Welcome

Terima Kasih Telah Mengunjungi Blogs Saya

Minggu, 15 April 2012

Mengenal iB, Gaya Hidup Baru Berbanking


Ikon baru ini sebenarnya sudah muncul lebih dari 2 tahun lalu. Tepatnya 2 Juli 2007. Ikon baru itu adalah iB (kita membacanya: ai-Bi), singkatan dari Islamic Banking. iB dipopulerkan sebagai penanda identitas bersama industri perbankan syariah di Indonesia.
Sosialisasi iB sebagai ikon pencitraan (image building) terhadap industri perbankan syariah ini penting, meski cukup terlambat. Hal ini mengingat meskipun bank syariah sudah berdiri sejak 1992 dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia untuk pertama kali, namun hingga kini perkembangan perbankan syariah di Indonesia — meski sudah menggembirakan, tetapi  kurang maksimal.
Bahkan tidak kurang, Hermawan Kertajaya, pakar marketing dan juga anggota Komite Perbankan Syariah itu mengatakan bahwa iB: Beyond Banking merupakan ikon baru yang menyentak perhatian banyak orang di tengah simbol-simbol modern lain semisal iPhone, iPod, iMate, yang semuanya menjanjikan lifestyle yang personal, easy life, serba cepat, efisien, dan mobile. Karena itu, hadirnya iB memberi harapan terhadap peningkatan penawaran layanan perbankan syariah di Indonesia yang lebih beragam dengan skema keuangan yang lebih bervariasi. Setiap individu dengan berbagai kebutuhan keuangannya yang khas karenanya bisa mendapatkan solusinya di iB.
Dengan mengenali logo iB yang dipasang pada bank-bank syariah ataupun bank-bank konvensional terkemuka yang menyediakan layanan syariah, maka layanan jasa perbankan syariah diharapkan semakin mudah diperoleh masyarakat. Sebagaimana mudahnya masyarakat mengenali logo lain, semisal Visa atau Master Card untuk layanan kartu kredit di semua merchant yang memasang logo tersebut di pintu masuk atau di meja kasir mereka.
Logo iB merupakan penanda identitas industri perbankan syariah di Indonesia, yang merupakan kristalisasi dari nilai-nilai utama sistem perbankan syariah yang modern, transparan, berkeadilan, seimbang dan beretika yang selalu mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan kemitraan. Dengan semakin banyaknya bank yang menawarkan produk dan jasa perbankan syariah, kehadiran logo iB akan memudahkan masyarakat untuk mengenali secara cepat dan menemukan kelebihan layanan perbankan syariah untuk kebutuhan transaksi keuangannya.
Namun iB perbankan syariah bukanlah merujuk pada nama bank tertentu. iB lebih merefleksikan kebersamaan seluruh bank-bank syariah di Indonesia untuk melayani seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Hanya untuk menyebut beberapa contoh, masyarakat dapat menemukan layanan iB antara lain pada bank-bank sebagai berikut: Bank Bukopin Syariah, Bank Danamon Syariah, Bank DKI Syariah, Bank Ekspor Indonesia Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat Indonesia, Bank Niaga Syariah, Bank Permata Syariah, Bank Syariah BRI, Bank Syariah Bukopin, Bank Syariah Mandiri, BII Syariah, BNI Syariah, BRI Syariah, BTN Syariah, BTPN Syariah, HSBC Syariah, BPD Syariah, BPR Syariah, dan BPD Syariah.
Branding iB sebagai perbankan yang lebih dari sekedar bank (beyond banking), kata Hermawan, akan dibentuk melalui positioning baru dari iB yang menampilkan citra bank syariah sebagai bank yang memberikan keuntungan kepada kedua belah pihak: nasabah dan bank. Pencitraan baru iB mulai menampilkan wajah perbankan syariah yang kini lebih terbuka dan inklusif. Keunggulan khas iB (yaitu keberagaman produk dan kekayaan skema keuangan) bisa dirasakan oleh seluruh golongan masyarakat tanpa terkecuali.
Namun ada 4 tantangan, masih menurut Hermawan, yang harus diselesaikan oleh para praktisi iB di tanah air untuk membuktikan dirinya sanggup mendeliver apa yang dijanjikan. Keempat hal yang disebut Hermawan sebagai pekerjaan rumah itu adalah:
  1. Perlunya konsistensi komunikasi identitas baru iB sebagai perbankan yang menguntungkan nasabah dan bank, melalui promosi yang baik dan pilihan produk yang bisa diterima masyarakat.
  2. Perlunya penciptaan iklim yang kondusif untuk melakukan inovasi dan proses kreatif dalam menawarkan produk-produk perbankan yang baru dan bervariasi.
  3. Pemenuhan SDM yang lintas keilmuan, tidak hanya ahli perbankan, investasi, keuangan, sekaligus beretika dan memahami shari’ah compliancy.
  4. Dukungan teknologi yang mendukung infrastruktur iB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar